Home / Lampung Selatan / TB Care Aisiyah Dorong Adanya Perda Penyakit Menular di Lampung Selatan

TB Care Aisiyah Dorong Adanya Perda Penyakit Menular di Lampung Selatan

Kalianda – TB Care Aisiyah Lampung Selatan tetap mendorong adanya peraturan daerah untuk penanganan penyakit menular.

Koordinator TB Care Aisiyah Provinsi Lampung Sudiyanto mengatakan, meski sudah ada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, perda juga tetap dibutuhkan.

“Dengan adanya perbup, ini merupakan langkah maju untuk penanganan penyakit menular. Tetapi akan lebih baik kalau ada perdanya,” kata Sudiyanto dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan TB paru, Sabtu (27/6/2020).

Sudiyanto mengatakan, Perbup Nomor 24 Tahun 2019 tetap bisa menjadi payung hukum untuk penanganan penyakit menular di Lampung Selatan, termasuk Covid-19.

Sudiyanto mengatakan, ada penurunan proses penjaringan penderita baru TB paru sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.

Pasalnya, konsentrasi pemerintah saat ini lebih fokus di virus corona.

“TB paru ini tidak bisa diabaikan. Memang TB paru ini penyakit menahun. Tetapi angka kematian karena TB paru relatif tinggi. Meski saat ini sedang ada Covid-19, (pendataan) TB paru tetap harus berjalan,” ujar Sudiyanto.

Ia mengatakan, untuk eliminasi dengan angka 1 kasus dalam setiap 1 juta penduduk menjadi target yang ingin dicapai pemerintah di tahun 2035 mendatang.

Karenanya, perlu ada kerja keras dan langkah serius untuk bisa menjaring para penderita baru TB paru agar bisa mengikuti program pengobatan.

Sementara saat ini angka temuan kasus baru hanya 88 kasus ternotifikasi dari 423 warga yang menjadi sasaran untuk pemeriksaan.

“Angkat TB paru kita masih relatif tinggi. Perlu langkah serius untuk bisa menekan kasus TB paru ini. Hingga bisa mencapai target 1 kasus dalam 1 juta penduduk,” kata dia.

Dokter Johardi dari IDI Lampung Selatan mengatakan, ada beberapa kendala dalam penanganan TB paru.

Satu di antaranya stigma negatif di masyarakat terhadap penderita TB paru.

“Perlu ada pendekatan yang lebih efektif, sehingga masyarakat mau memeriksakan kesehatannya,” kata dia.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan B Didik Setiawan menambahkan, kepatuhan penderita untuk meminum obat secara rutin serta melakukan pemeriksaan ke puskesmas pun menjadi kendala.

Banyak penderita TB paru yang kurang patuh dalam menjalankan program pengobatan.

“Saat ini kita tidak hanya penanganan pada pasien baru. Tetapi juga pada pasien yang resisten obat. Ini pengobatannya lebih lama,” katanya.

Didik menambahkan, penjaringan kasus baru TB paru di Dinas Kesehatan Lampung Selatan tetap berjalan meski saat ini ada pandemi Covid-19.

Namun, jumlah temuan kasus baru menurun.

Ketua PD Aisiyah Lampung Selatan Suparti meminta pemkab tetap memberikan perhatian pada penanganan TB paru.

TB Care Aisiyah, kata dia, tetap akan mendorong adanya perda khusus untuk penanganan penyakit menular.

“Meski saat ini sudah ada perbup, kita tetap akan mendorong adanya perda ke depannya,” ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Repost: lampung.tribunnews.com

About admin

Check Also

Inisiatif Lampung Sehat MoU dengan RSU Az-Zahra Kalirejo Lampung Tengah, Bentuk Komitmen Berantas Tuberculosis.

Pringsewu-Inisiatif Lampung Sehat adakan kegiatan Workshop Pertemuan Kemitraan Komunitas Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Memperkuat Jejering …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *